maaf email atau password anda salah


Warga Pulau Pari Korban Kriminalisasi Dibebaskan

Pengadilan Negeri Jakarta Utara membebaskan terdakwa Sulaiman alias Khatur, yang dituduh menyerobot lahan di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Jakarta Uta

arsip tempo : 171431568120.

Pengembang Kembali Ancam Usir Nelayan Pulau Pari. tempo : 171431568120.

JAKARTA -  Pengadilan Negeri Jakarta Utara membebaskan terdakwa Sulaiman alias Khatur, yang dituduh menyerobot lahan di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Jakarta Utara. Majelis hakim menyatakan Sulaiman tak terbukti memasuki lahan dan pekarangan rumah milik orang lain tanpa izin. "Terdakwa harus dibebaskan dari dakwaan tersebut," kata hakim ketua Ramses Pasaribu ketika memimpin sidang, kemarin.

Sulaiman dilaporkan ke polisi oleh manajemen PT Bumi

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan