KPK Pastikan Peran Nurhadi Abdurrahman
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menyelidiki dugaan keterlibatan mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Abdurrahman, dalam kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan agenda pemeriksaan terhadap Nurhadi sedianya dilakukan pada pekan ini. "KPK akan mendalami peran dia untuk memastikan sejauh mana perbuatannya menimbulkan kerugian negara," kata dia kepada Tempo, kemarin.
Saut
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini