Penambahan Kuota Impor Garam Diklaim Tak Melanggar
JAKARTA - Pelaksana tugas Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kementerian Koordinator Perekonomian, Elen Setiadi, membantah anggapan bahwa keputusan menambah kuota impor garam industri dari 2,2 juta menjadi 3,7 juta ton menyalahi prosedur. Ia mengatakan keputusan dibuat dengan melibatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam rapat koordinasi tingkat menteri yang digelar pada Jumat pekan lalu di kantornya. "KKP (Kementerian Kelauta
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini