Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan Perkasa Roslani, mengusulkan agar pemerintah memberikan periode khusus pembayaran pajak dan revisi surat pemberitahuan (SPT) kepada wajib pajak yang belum mengikuti program amnesti pajak.Menurut Rosan, kesempatan "susulan" itu diperlukan agar tak banyak wajib pajak terkena sanksi sesuai dengan peraturan pemerintah mengenai lanjutan program amnesti.
JAKARTA – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan Perkasa Roslani, mengusulkan agar pemerintah memberikan periode khusus pembayaran pajak dan revisi surat pemberitahuan (SPT) kepada wajib pajak yang belum mengikuti program amnesti pajak.Menurut Rosan, kesempatan "susulan" itu diperlukan agar tak banyak wajib pajak terkena sanksi sesuai dengan peraturan pemerintah mengenai lanjutan program amnesti.
"Di Italia, amnesti itu bukan h
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.