Dewan Minta Evaluasi NJOP Pulau Reklamasi
Jumat, 22 September 2017

JAKARTA - Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta meminta Badan Pajak dan Retribusi Daerah mengkaji ulang nilai jual obyek pajak (NJOP) lahan Pulau C dan D. Menurut Ketua Komisi Keuangan Santoso, NJOP lahan di pulau reklamasi sebesar Rp 3,1 juta per meter persegi itu terlalu rendah.
"Karena sekarang moratorium (Pulau C dan D) sudah dicabut, kami minta BPRD segera mengevaluasi NJOP itu," ujar Santoso setelah rapat dengan Badan P
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini