maaf email atau password anda salah


Hakim: Irman dan Sugiharto Bukan Pelaku Utama

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta mengabulkan permohonan terdakwa kasus korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto, untuk menjadi justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum dalam membongkar kejahatan. Ketua majelis hakim, Jhon Halasan Butarbutar, mengatakan status justice collaborator diberikan karena dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri itu telah mengakui perbuatan mereka.

arsip tempo : 171430736027.

. tempo : 171430736027.

JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta mengabulkan permohonan terdakwa kasus korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto, untuk menjadi justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum dalam membongkar kejahatan. Ketua majelis hakim, Jhon Halasan Butarbutar, mengatakan status justice collaborator diberikan karena dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri itu telah mengakui perbuatan mereka.

Keduan

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan