maaf email atau password anda salah


Permohonan Ahok Terganjal Berkas Perkara

Majelis hakim penimbang permohonan penangguhan penahanan Ahok belum terbentuk.

arsip tempo : 171420631593.

. tempo : 171420631593.

JAKARTA - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta belum memproses permohonan penangguhan penahanan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Kepala Humas Pengadilan Tinggi, Johanes Suhadi, mengatakan mereka menunggu berkas perkara dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara. "Sampai saat ini belum kami terima," ujarnya, kemarin.

Menurut Johanes, untuk memproses permohonan penangguhan, pengadilan harus membentuk panel hakim terlebih dulu. Majelis haki

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan