Tuduhan Makar Dinilai Tak Kuat
JAKARTA - Kuasa hukum Rachmawati Soekarnoputri, Yusril Ihza Mahendra, mempermasalahkan penetapan kliennya sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar terhadap pemerintahan Jokowi-JK. Ia menilai polisi tak memiliki bukti yang kuat untuk menjerat kliennya. "Seharusnya polisi bisa lebih berhati-hati dalam penangkapan ini," kata Yusril, akhir pekan lalu.
Menurut Yusril, para tersangka hanya bermaksud mengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo yang di
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini