KPK Akan Melobi Presiden
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi tak akan berpangku tangan melihat sikap fraksi-fraksi di DPR yang mayoritas tetap ingin merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. "Kami berlima sepakat menolak. Sebab, isinya seperti itu," kata Ketua KPK Agus Rahardjo kepada Tempo, kemarin. Dalam pernyataan sebelumnya, KPK menilai draf revisi itu memperlemah komisi anti-rasuah.
Sikap awal fraksi atas rencana revisi itu tec
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini