Kasus Kredit Fiktif Rp 5,3 Miliar Eks Wali Kota Palopo Minta Dibebaskan
MAKASSAR - Wali Kota Palopo Andi Tenriadjeng meminta majelis hakim membebaskannya dari segala tuntutan dalam kasus kredit fiktif sebesar Rp 5,3 miliar di Bank Sulselbar Cabang Palopo. Alasannya, ia tidak terbukti secara sah dan meyakinkan telah menyalahgunakan wewenang dalam kasus tersebut.
"Klien kami tidak bertindak sebagai pihak pemohon kredit, melainkan hanya penjamin bagi sembilan debitor dengan agunan sertifikat tanah milik," kata Muchtar Sa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini