Terdeteksi Mengkonsumsi Narkoba Puluhan Polisi Hanya Dijatuhi Sanksi Ringan
PAREPARE - Puluhan anggota kepolisian di tiga daerah di Sulawesi Selatan yang terdeteksi mengkonsumsi narkoba hanya dijatuhi sanksi ringan. Sebagian dikenai hukuman pelanggaran disiplin, sedangkan sisanya dihukum menjalani rehabilitasi.
Pada akhir Agustus lalu, tim terpadu dari Biro Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri melakukan tes urine secara mendadak di sejumlah kepolisian resor di Sulawesi Selatan. Di antaranya di Polres Sidr
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini