Pengacara Klaim Pembunuh Angeline Disiksa
DENPASAR – Tersangka pembunuhan Angeline, Agustinus Tae, mengaku disiksa polisi saat menjalani proses penyidikan di Polresta Denpasar. Pengakuan itu diungkapkan oleh kuasa hukum Agus, Hotman Paris Hutapea. "Agus bercerita, saat proses berita acara pemeriksaan, dia dimasukkan ke dalam ruangan kecil. Lalu oleh oknum aparat di sana Agus dipukuli, ditendang, bahkan disuruh telanjang di depan Margriet," kata Hotman, kemarin. Margriet Megawe adalah ibu angkat Angeline yang juga menjadi tersangka dalam perkara ini.
Lantaran tak kuat mengalami penyiksaan itu, Hotman menjelaskan, Agus akhirnya terpaksa mengatakan bahwa dirinya membunuh Angeline. Senada dengan itu, Haposan Sihombing, yang juga mendampingi Hotman Paris, mengatakan pengakuan Agus dalam dua kali berita acara pemeriksaan itu di bawah tekanan Margriet.
DENPASAR – Tersangka pembunuhan Angeline, Agustinus Tae, mengaku disiksa polisi saat menjalani proses penyidikan di Polresta Denpasar. Pengakuan itu diungkapkan oleh kuasa hukum Agus, Hotman Paris Hutapea. "Agus bercerita, saat proses berita acara pemeriksaan, dia dimasukkan ke dalam ruangan kecil. Lalu oleh oknum aparat di sana Agus dipukuli, ditendang, bahkan disuruh telanjang di depan Margriet," kata Hotman, kemarin. Margriet Megawe adalah ibu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini