Pembahasan Pendirian Rumah Ibadah Alot
JAKARTA - Pemerintah memastikan penyusunan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Umat Beragama molor dari jadwal. Kepala Biro Hukum Kementerian Agama, Ahmad Gunaryo, mengatakan memerlukan waktu lebih lama karena pihaknya masih menyelesaikan pembahasan internal yang seharusnya rampung pada akhir April lalu. "Tapi harus diperpanjang lagi," kata dia saat dihubungi, kemarin.
Satu tema yang masih perlu digodok lebih dalam adalah aturan pendirian rumah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini