maaf email atau password anda salah


Penyuap Akil Dituntut 6-7,5 Tahun Bui

JAKARTA - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi meminta majelis hakim Pengadilan Korupsi Jakarta menjatuhkan hukuman 6 tahun dan denda Rp 200 juta kepada Hambit Bintih, bupati terpilih Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Jaksa menilai Hambit terbukti menyuap Akil Mochtar--ketika itu Ketua Mahkamah Konstitusi-dalam kaitan dengan pengaturan putusan sengketa pemilihan kepala daerah Gunung Mas.

arsip tempo : 171420883416.

Penyuap Akil Dituntut 6-7,5 Tahun Bui. tempo : 171420883416.

JAKARTA - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi meminta majelis hakim Pengadilan Korupsi Jakarta menjatuhkan hukuman 6 tahun dan denda Rp 200 juta kepada Hambit Bintih, bupati terpilih Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Jaksa menilai Hambit terbukti menyuap Akil Mochtar--ketika itu Ketua Mahkamah Konstitusi-dalam kaitan dengan pengaturan putusan sengketa pemilihan kepala daerah Gunung Mas.

"Perbuatan Hambit dilakukan ketika negara tengah giat-giatnya me

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan