Rumah di Sungai Tangka 33
Rumah tinggal di Jalan Sungai Tangka Nomor 33-dulu Ladjangiroe Weg-dibangun pada 1940 oleh pemerintah Belanda sebagai rumah dinas bagi para perwira dan prajurit Belanda. Rumah ini diserahkan kepada pemerintah Indonesia sejak penyerahan kedaulatan. Rumah yang berada di Kelurahan Sawerigading, Kecamatan Ujung Pandang, itu kini menjadi milik Profesor Dr Sedjadidada.
Rumah tinggal di Jalan Sungai Tangka Nomor 33-dulu Ladjangiroe Weg-dibangun pada 1940 oleh pemerintah Belanda sebagai rumah dinas bagi para perwira dan prajurit Belanda. Rumah ini diserahkan kepada pemerintah Indonesia sejak penyerahan kedaulatan. Rumah yang berada di Kelurahan Sawerigading, Kecamatan Ujung Pandang, itu kini menjadi milik Profesor Dr Sedjadidada.
Rumah itu berarsitektur modern, seperti halnya rumah tinggal di Jalan Sungai Tangka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini