maaf email atau password anda salah


Terdakwa Mutilasi Meninggal di Dalam Penjara

JAKARTA - Benget Situmorang alias Impus, terdakwa kasus pembunuhan dan mutilasi, meninggal karena penyakit paru-paru. Lelaki berusia 38 tahun itu sudah tidak bernapas saat tiba di Rumah Sakit Pengayoman, Cipinang. "Kematiannya wajar," kata Kepala RSU Pengayoman Danial Rasyid kemarin. Menurut Danial, selama ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, belum sekali pun Benget dibawa ke rumah sakit untuk berobat. "Baru semalam dia dibawa ke sini," katanya.

arsip tempo : 171393425555.

. tempo : 171393425555.

JAKARTA - Benget Situmorang alias Impus, terdakwa kasus pembunuhan dan mutilasi, meninggal karena penyakit paru-paru. Lelaki berusia 38 tahun itu sudah tidak bernapas saat tiba di Rumah Sakit Pengayoman, Cipinang. "Kematiannya wajar," kata Kepala RSU Pengayoman Danial Rasyid kemarin. Menurut Danial, selama ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, belum sekali pun Benget dibawa ke rumah sakit untuk berobat. "Baru semalam dia dibawa ke sini," katany

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan