maaf email atau password anda salah


Kasus Ahmadiyah Bekasi

Komnas HAM Minta Segel Masjid Dibuka

Kepolisian Bekasi membantah telah melarang masuk kiriman logistik ke masjid.

arsip tempo : 171424423156.

. tempo : 171424423156.

BEKASI - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia memerintahkan Pemerintah Kota Bekasi segera membuka segel masjid Ahmadiyah di Jalan Pangrango Terusan Nomor 44, Kelurahan Jatibening Baru, Pondok Gede. "Harus dibuka, itu melanggar Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri. Silakan maknai dengan baik aturan itu, jangan salah kaprah," kata Wakil Ketua Komnas HAM M. Imdadun Rahmat kepada Tempo.

Penyegelan masjid golongan Ahmadi itu dianggap telah melanggar Surat

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan