Polisi Bongkar Jual-Beli Senjata Via Facebook
BANDAR LAMPUNG - Kepolisian Daerah Lampung menangkap Perry Widyonarko bin Suharto, 38 tahun, dan Arta Yuli Setiananda bin Setiahadi, 32 tahun, penjual dan pembeli senjata api dan puluhan amunisi. Aksi jual-beli itu terungkap setelah polisi menggagalkan pengiriman barang itu dari Bandar Lampung ke Sleman, Yogyakarta, di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Rabu, 17 Oktober.
"Senjata yang diperjualbelikan bukan rakitan tapi masih baru, buatan Jerm
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini