Indofarma Disebut Langgar Kontrak Proyek Alat Kesehatan
JAKARTA - Setya Budi, saksi ahli dari Lembaga Kebijakan Barang/Jasa Pemerintah, menilai proyek pengadaan alat kesehatan pada 2005 menyalahi prosedur kontrak sesuai dengan Keputusan Presiden tentang Pengadaan Barang dan Jasa. Keppres itu mengatur bahwa proyek tidak boleh disubkontrakkan tanpa kesepakatan sebelumnya.
Dalam proyek tersebut PT Indofarma, yang menjadi rekanan Kementerian Kesehatan, menyerahkan pengadaan kepada PT Mitra Medika. "Seharus
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini