KPK Didukung Tolak Kompromi dengan Koruptor
JAKARTA - Pusat Kajian Anti-Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, mendukung sikap Komisi Pemberantasan Korupsi menolak permintaan terpidana kasus korupsi M. Nazaruddin ihwal nasib istrinya, Neneng Sri Wahyuni. Peneliti Pukat, Hifdzil Alim, mengatakan citra KPK bisa terpuruk bila melakukan transaksi atau berkompromi dengan tersangka korupsi.
Ia yakin KPK, bekerja sama dengan kepolisian, akan mampu mengejar dan memulangkan tersangka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini