Pedagang Memakai Kendaraan Roda Empat Ganggu Ketertiban
MAKASSAR -- Maraknya pedagang yang berjualan di pinggir jalan dengan menggunakan kendaraan roda empat dinilai mengganggu ketertiban. Kepala Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja Kota Makassar Marimin Tahir mengungkapkan semestinya mereka ditertibkan, tapi Satpol PP tidak punya kewenangan. "Hal ini perlu dipikirkan bersama. Sebab, Satpol PP tidak memiliki kewenangan untuk menyita," kata Marimin.
Menurut Marimin, ada perbedaan antara pedagang yang me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini