maaf email atau password anda salah


Terdakwa Perusakan Kantor Bupati Dituntut 3 Tahun

Jumriati mengacungkan senjatanya ke arah petugas.

arsip tempo : 171432477677.

. tempo : 171432477677.

GOWA -- Jumriati, 52 tahun, salah seorang terdakwa kasus perusakan Kantor Bupati Gowa, dituntut tiga tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Sungguminasa kemarin. "Terdakwa tanpa hak menguasai, memiliki, dan menyimpan senjata penikam ataupun senjata penusuk," kata jaksa penuntut umum, Sri Hartati.

Jumriati adalah satu-satunya perempuan dari 12 terdakwa kasus yang terjadi pada 10 Januari lalu itu. Sebelumnya, Selasa lalu, empat terdakwa lai

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan