KPK Tahan Hari Sabarno di Cipinang
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menahan Hari Sabarno. Penyidik KPK menjebloskan mantan Menteri Dalam Negeri ini ke Penjara Cipinang, Jakarta Timur. "Ditahan untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari ke depan," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., saat dihubungi kemarin.
KPK menahan Hari setelah diperiksa hampir tujuh jam. Dia tiba di KPK pukul 10.15 WIB, dan pemeriksaan berakhir sekitar pukul 16.45 WIB. Pemeriksaan ini merupakan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini