maaf email atau password anda salah


Terdakwa Penista Agama Dihukum Maksimal

arsip tempo : 1714259232100.

. tempo : 1714259232100.

TEMANGGUNG -- Majelis hakim Pengadilan Negeri Temanggung, Jawa Tengah, kemarin memvonis Antonius Richmon Bawengan dengan hukuman 5 tahun penjara dalam perkara penistaan agama. Putusan ini sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum.

Ketua majelis hakim Dwi Dayanto, yang juga Ketua Pengadilan Negeri Temanggung, menyatakan tak ada hal yang meringankan terdakwa. Sedangkan hal yang memberatkan adalah, pria berusia 58 tahun itu memberi keterangan berbelit

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan