Pengembang Taman Air Mengaku Punya Izin
MAROS -- Komisaris Utama PT Aquana Timpuseng Mineral, Amirullah Nur, kemarin mengaku telah mengantongi izin untuk membangun Taman Air di Kabupaten Maros. Karena itu, ia meminta Kepala Dinas Tata Ruang Maros Tamrin Gassing mengecek kebenaran soal tudingan bahwa pihaknya tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dan izin lainnya.
Amirullah menegaskan, pihaknya sudah memperoleh seluruh izin yang diperlukan sejak 2009. "Saya ini tahu aturan, tidak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini