Lima Bekas Anggota Dewan Didakwa Korupsi
MADIUN -- Lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun periode 1999-2004 yang terlibat kasus korupsi dana operasional DPRD tahun 2002-2004 didakwa menerima dana anggaran pendapatan dan belanja daerah senilai hampir Rp 1 miliar. Akibatnya, negara dirugikan Rp 5,34 miliar.
Kelima terdakwa itu adalah Djoko Santoso, Sonny Sunarso, Hidang Djadi, Soejoso Adi Purwanto, dan Haryo Indro Wibisisono. Mereka pernah menjadi anggota Panitia Musyawar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini