Pintu Perguruan Tinggi Negeri bagi Kaum Miskin
DARMANINGTYAS
Pemerintah, melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, berupaya memperbaiki akses ke pendidikan tinggi negeri (PTN) bagi semua warga dengan menaikkan kuota penerimaan mahasiswa baru melalui seleksi bersama minimal 6
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini