maaf email atau password anda salah


Kilas
Narkoba Senilai Rp 9,5 Miliar Disita

arsip tempo : 171428923092.

. tempo : 171428923092.

DENPASAR -- Kepala Kantor Bea dan Cukai Ngurah Rai, Bali, menyita narkoba senilai Rp 9,5 miliar yang diselundupkan oleh dua orang asing. Barang bukti itu disita dari Khuram Antonio Khan, 34 tahun, warga negara Inggris, dan Morita Yuki, 35 tahun, warga negara Jepang, dalam kasus terpisah.

Menurut Kepala Kantor Bea-Cukai Ngurah Rai I Made Wijaya, Morita, yang membawa hashish atau haras seberat 5,922 kilogram bruto, dibekuk pada Minggu lalu begitu tu

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan