Panda Nababan Laporkan Lima Hakim ke Mahkamah Agung
Jakarta - Tersangka kasus suap cek pelawat (traveler's cheque), Panda Nababan, kemarin melaporkan lima hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi ke Mahkamah Agung.
Panda melaporkan majelis hakim yang menyidangkan kasus cek pelawat dengan terdakwa Dudhie Makmun Murod. Mereka adalah hakim Nani Indrawati, Herdi Agustin, H. Acmad Linoh, Slamet Subagio, dan Sofialdi.
"Kami melaporkan kelima hakim terkait soal yuridis dan profesi hakim," kata kuasa hukum Panda
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini