Polisi Tangkap Pemasok Senjata Perampok di Medan
JAKARTA -- Kepolisian Resor Kota Medan, Sumatera Utara, menangkap MRA, buron pelaku kasus beberapa perampokan di Aceh Timur. Polisi menduga pria 27 tahun itu adalah pemasok senjata api yang dipakai kelompok perampok di Medan.
Menurut wakil juru bicara Mabes Polri, Komisaris Besar Ketut Untung Yoga Ana, MRA dibekuk pada Senin lalu di sebuah rumah di kawasan Deli Serdang tanpa perlawanan. Penangkapan itu dilakukan atas dasar sepak terjang MRA, yang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini