Tiga WNI Divonis Mati Pengadilan Federal Malaysia
JAKARTA -- Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menyatakan saat ini ada 177 warga Indonesia yang terancam hukuman mati di Malaysia. Namun, dari jumlah itu, baru tiga orang yang telah divonis mati oleh pengadilan federal, pengadilan tertinggi di negeri jiran tersebut.
"Yang betul-betul kasusnya sudah ada ketetapan hukum hanya tiga, itu pun sedang dalam proses grasi ke pemerintah Malaysia," kata Marty di kantor Presiden kemarin, "Proses grasi tersebut
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini