maaf email atau password anda salah


Kejaksaan Segera Sita Dana Kios Pabaeng-baeng

Uang hasil pungutan tersimpan di Bank Mandiri dan Bank Sulsel.

arsip tempo : 171430444854.

. tempo : 171430444854.

MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat mengajukan izin penyitaan duit pungutan kios Pasar Pabaeng-baeng sebesar Rp 800 juta. Surat itu ditujukan kepada Pengadilan Negeri Makassar kemarin.

Dana yang dikutip dari pedagang itu tersimpan di rekening bendahara Perusahaan Daerah Pasar Makassar Raya. "Kalau izinnya terbit, dana langsung kami sita," ujar Aksyam, Ketua Tim Penyidik Pasar Pabaeng-baeng, kemarin.

Aksyam menjelaskan, penyitaan

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan