Jaksa Agung Tak Bisa Ditawar
JAKARTA - Jaksa Agung Hendarman Supandji berkukuh angka Rp 1 triliun untuk mengganti kerugian negara dalam kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) tak bisa ditawar. "Kalau tidak sanggup, tak usah menawar," katanya sebelum mengikuti rapat kabinet paripurna di kantor Presiden di Jakarta kemarin.
Sebelumnya, Hendarman mengaku punya hitungan sendiri ihwal kerugian Sisminbakum. Angka Rp 1 triliun itulah yang ia sampaikan kepada Jaksa Agung Mu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini