Bekas Anggota Dewan Tersangka Kasus Sapi
SLAWI - Kejaksaan Negeri Slawi menetapkan Muksin Al Katiri, mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tegal periode 2004-2009, sebagai tersangka korupsi bantuan penggemukan sapi. Muksin langsung ditahan setelah diperiksa oleh tim penyidik kejaksaan kemarin.
"Ia terbukti membuat proposal bantuan penggemukan sapi yang ternyata fiktif," ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Nur Shodik di ruang kerjanya kemarin.
Perbuatan Muksin, yakni menggelapk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini