Kilas
Semen Gresik Ajukan Kontra Memori Kasasi
SEMARANG -- PT Semen Gresik dan Pemerintah Kabupaten Pati telah mengajukan kontra memori kasasi dalam perkara gugatan surat izin eksplorasi pendirian pabrik PT Semen Gresik di Sukolilo, Kabupaten Pati. Kontra memori kasasi itu diterima oleh panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang, Ilham Hamir. Kuasa hukum PT Semen Gresik dan Pemkab Pati, Fredrik J. Pinakunary, menyatakan bahwa kontra memori kasasi ini untuk menyangkal pendapat Wahan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini