Purnawirawan: Kapolri Mundur Jika Bibit dan Chandra Tak Bersalah
JAKARTA - Pengamat kepolisian dari Universitas Indonesia, Bambang Widodo Umar, mengatakan Kepala Kepolisian RI harus mengundurkan diri jika dua pemimpin nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah, tidak terbukti bersalah.
"Jika dalam peradilan terbukti Bibit dan Chandra tidak bersalah, harus ada sanksi kepada polisi atas proses kerja yang dilakukan. Kalau perlu, Kapolri mengundurkan diri," ujar alumni Akademi Ke
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini