Chandra-Bibit Laporkan Pembuat Dokumen Palsu
JAKARTA - Chandra M. Hamzah dan Bibit Samad Rianto akan menempuh jalur hukum untuk menjerat pembuat testimoni dugaan suap yang menyeret mereka. Kedua Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif itu menganggap dokumen testimoni Ary Muladi bertanggal 15 Juli 2009 adalah palsu.
"Itu sudah dicabut Ary Muladi. Dia sudah tidak mengakui lagi," kata Bibit di Markas Besar Kepolisian RI kemarin.
Dalam dokumen itu, Ary Muladi dan Anggodo Widjojo menyata
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini