maaf email atau password anda salah


Polemik Tangkuban Parahu
Graha Rani Tak Berhak Pungut Tiket Masuk

Menteri Kaban dinilai salah gunakan wewenang.

arsip tempo : 171424102075.

. tempo : 171424102075.

Bandung -- Wakil Gubernur Jawa Barat Dede Yusuf mengatakan PT Graha Rani Putra Persada tidak berhak memungut retribusi masuk ke lokasi taman wisata alam tersebut. Kutipan semacam itu hanya dapat dikutip oleh negara, yaitu pemerintah pusat atau pemerintah daerah.

Pengelola jasa pariwisata seperti PT Graha Rani, menurut Dede, hanya berhak memungut retribusi dari fasilitas yang dibangunnya di tempat itu. "Nah, kalau fasilitas itu kemudian dibayarkan,

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan