13 Maskapai Penerbangan Diduga Lakukan Kartel
JAKARTA -- Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) akan memanggil 13 maskapai penerbangan yang diduga melakukan kartel pengenaan biaya bahan bakar (fuel surcharge). "Pemanggilan pertama akan dilakukan pada 14 Oktober mendatang untuk pemeriksaan pendahuluan," ujar juru bicara KPPU, Ahmad Junaidi, kemarin.
Junaidi menyebutkan maskapai penerbangan yang diduga melakukan kartel adalah PT GIA, PT SA, PT MNA, PT MA, PT RA, PT TE, PT LMA, PT WAA, PT MB,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini