maaf email atau password anda salah


Hakim Bebaskan Prita

Jaksa mengajukan perlawanan hukum.

arsip tempo : 171421206716.

. tempo : 171421206716.

TANGERANG - Majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang yang diketuai Karel Tuffu membatalkan dakwaan terhadap Prita Mulyasari dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Rumah Sakit Omni International Tangerang. "Prita bebas," katanya seusai persidangan sela kemarin.

Hakim menilai putusan yang diambil mengacu pada Pasal 54 ayat 2 Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik(ITE). "Dalam melaksanakan (undang-undang itu) dipe

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan