Obat Bekas Wajib Dimusnahkan
SURABAYA -- Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengimbau masyarakat agar tidak membuang obat sembarangan. Sebelum dibuang, sebaiknya obat dihancurkan atau dirusak.
Pernyataan itu diungkapkan oleh Kepala Seksi Farmasi dan Makanan Dinas Kesehatan Jawa Timur Suwarti menanggapi terbongkarnya jaringan pengedar obat bekas dari tong sampah yang terjadi di Jawa Timur.
"Usahakan jangan buang ke tempat sampah, tapi ditanam saja di dalam tanah," kat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini