Uji Materi UU Pajak Diminta Dihentikan
JAKARTA - Pemerintah meminta Mahkamah Konstitusi menolak permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan, yang diajukan Gustian Djuanda, dosen STEKPI School of Business and Management. Permintaan uji materi tentang pajak penghasilan itu dinilai tidak beralasan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan secara universal tidak semua penghasilan terkena pajak. Tapi penghasilan tidak kena pajak (PTKP) memiliki
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini