PDAM Kota Malang Cabut Subsidi Tarif Pelanggan Miskin
MALANG -- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Malang mencabut subsidi tarif bagi pelanggan golongan B dan mengurangi subsidi tarif pelanggan golongan A. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi beban pengeluaran PDAM.
"Beban PDAM sangat berat. Apalagi, subsidi seharusnya ditanggung pemerintah, seperti BBM dan listrik, bukan oleh PDAM," kata Direktur Utama PDAM Kota Malang Heriyadi Santoso kemarin.
Menurut dia, beban yang ditanggung oleh PDAM Kota
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini