Polisi Hentikan Kasus Batu Bara
JAMBI -- Penyidik Kepolisian Daerah Jambi akan mengeluarkan surat keterangan penghentian perkara (SKP2) kasus dugaan penipuan investasi pertambangan batu bara di Kabupaten Bungo, Jambi, senilai Rp 80 miliar. Alasannya polisi tak menemukan alat bukti kuat adanya pelanggaran pidana.
"Setelah disidik, belum ditemukan pelanggaran pidana sesuai dengan kasus yang dilaporkan sehingga ada kemungkinan penyidik mengeluarkan SKP2," kata juru bicara Polda Jambi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini