maaf email atau password anda salah


Penjualan Limbah Medis:
Dua Pegawai RSSA Malang Jadi Tersangka

Manajemen Rumah Sakit mengaku mengizinkan penjualan

arsip tempo : 171432079964.

. tempo : 171432079964.

MALANG -- Tim Penyidik Kepolisian Wilayah Malang menetapkan dua pegawai Rumah Sakit Syaiful Anwar (RSSA) Malang sebagai tersangka penjualan limbah medis. Kedua orang itu adalah Rudi Setiono, 40 tahun, pegawai bagian Instalasi Pengolah Limbah (IPL), dan Komsul, 35, operator IPL.

Menurut Kepala Subbagian Reskrim Polwil Malang, Komisaris Polisi Sudibyo, kedua pegawai itu menjadi tersangka karena tertangkap tangan menjual limbah medis tanpa melalui p

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan