DKI Akan Kelola TPA Ciangir
TANGERANG -- Pemerintah DKI Jakarta akan menjadikan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) Ciangir, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, sebagai lokasi industri pengolahan sampah. "Konsep dan teknologi yang digunakan seperti di TPA Bantargebang, Bekasi," ujar Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Tangerang Heri Haryanto kemarin.
Pemerintah Jakarta, Heri melanjutkan, menyiapkan pembangunan TPA yang dirancang dengan konsep industri sampah d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini