Vila Liar Di Puncak Dibongkar
BOGOR -- Pemerintah Kabupaten Bogor kemarin membongkar sembilan vila liar di kawasan Puncak, Kampung Cidokom, Desa Kopo, Cisarua. Pembongkaran ini dilakukan karena bangunan-bangunan itu tidak memiliki bukti kepemilikan lahan dan izin mendirikan bangunan (IMB). "Pemilik tanah yang sah adalah PTPN VIII Gunung Mas," kata Komandan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Heri Herawan kemarin.
Menurut Komandan Operasional Penertiban Sukamto Bejo, dari 1.60
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini