maaf email atau password anda salah


Industri Harus Ubah Jam Kerja dalam Tiga Bulan

Anggota Dewan mempertanyakan aspek legalitas surat keputusan.

arsip tempo : 171421319959.

. tempo : 171421319959.

JAKARTA - Pemerintah memberikan tenggat tiga bulan bagi industri untuk menggeser sebagian jam kerjanya ke hari libur. Sanksi pun disiapkan untuk perusahaan yang mangkir. "Industri wajib memberikan laporan perubahan jam kerjanya," kata Menteri Perindustrian Fahmi Idris.

Ketentuan itu tertuang dalam rancangan surat keputusan bersama lima menteri yang dibacakannya dalam rapat kerja dengan Komisi Perindustrian Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta kemarin.

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan