Pengecualian Batas Kursi Ditolak
JAKARTA -- Partai politik yang tidak memiliki perwakilan di Dewan Perwakilan Rakyat memprotes Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilu. Pengecualian pemberlakuan batas kursi minimal (electoral threshold) tiga persen dinilai diskriminatif. "Kami mendesak agar electoral threshold menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003," kata Muchtar Pakpahan, Ketua Umum Partai Buruh Sosial Demokrat, yang kini berganti nama menjadi Partai Buruh.
Ses
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini