Kepala Polri: Koba Tin Terbukti Melanggar Hukum
JAKARTA -- Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Sutanto menyatakan PT Koba Tin terbukti melakukan pelanggaran hukum. "Ini sudah disidik dan terbukti sudah dilakukan," ujarnya setelah bertemu dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro kemarin.
Menurut Sutanto, Kepolisian Daerah Bangka Belitung sedang memproses langkah-langkah hukumnya. Saat ditanya soal jenis pelanggaran yang dilakukan Koba Tin, Kepala Polri menjawab,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini